Bagi Anda warga Bumi Majapahit, mendapatkan informasi mengenai Cara Mengurus STNK Hilang Tapi BPKB Ada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur merupakan langkah krusial untuk memastikan legalitas kendaraan tetap terjaga. Kehilangan dokumen berharga ini tidak perlu menjadi beban pikiran berlebih selama Anda masih memegang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Mengurus administrasi kendaraan secara mandiri dan tepat waktu di Jawa Timur bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk kecintaan warga Kabupaten Mojokerto dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib.
Informasi Lengkap: Cara Mengurus STNK Hilang Tapi BPKB Ada di Kabupaten Mojokerto
Secara teknis, pengurusan STNK hilang dengan kondisi BPKB masih ada dikategorikan sebagai permohonan penerbitan STNK Duplikat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya untuk penerbitan STNK duplikat adalah sebesar Rp100.000 untuk kendaraan roda 2 atau 3, serta Rp200.000 untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
Di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Mojokerto, proses ini melibatkan beberapa instansi kepolisian untuk memverifikasi bahwa STNK yang hilang tersebut benar-benar tidak sedang dalam masa sitaan atau terlibat tindak kriminal. Pastikan Anda sudah menyiapkan anggaran untuk biaya PNBP tersebut dan biaya cetak dokumen lainnya agar proses berjalan lancar di loket pembayaran SAMSAT.
Syarat dan Cara Pajak Tahunan di Kabupaten Mojokerto
Sebagai informasi tambahan, sebelum datang ke kantor SAMSAT Jawa Timur, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:
- STNK asli
- KTP asli
- SKPD asli
Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan prosesnya:
- Bawa berkas persyaratan ke kantor SAMSAT.
- Ambil nomor antrian sesuai layanan.
- Menuju loket progresif untuk pengecekan kepemilikan.
- Serahkan berkas di loket daftar ulang 1 tahun.
- Bayar pajak sesuai nominal di loket pembayaran.
- Ambil STNK dan SKPD yang telah disahkan.
Panduan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) di Jawa Timur
Setiap lima tahun, pemilik kendaraan wajib melakukan pergantian pelat nomor dan cek fisik kendaraan. Siapkan dokumen tambahan ini:
- STNK asli
- KTP asli
- SKPD asli
- BPKB asli & copy
Ikuti panduan langkah demi langkah berikut:
- Cek Fisik kendaraan dengan membawa unit ke area yang disediakan.
- Ambil dan isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Validasi berkas di loket progresif.
- Daftarkan kendaraan di loket daftar ulang 5 tahun.
- Bayar tagihan pajak dan biaya PNBP TNKB di loket pembayaran.
- Ambil STNK, SKPD, dan TNKB (Plat Nomor) baru.
Prosedur Duplikat STNK Hilang di Kabupaten Mojokerto
Khusus bagi Anda yang kehilangan STNK namun BPKB tetap tersedia, berikut adalah rincian syarat dan langkah yang harus ditempuh di Kabupaten Mojokerto:
- KTP asli pemilik kendaraan
- BPKB asli & copy
Berikut adalah urutan proses yang harus dilalui:
- Melakukan Cek fisik kendaraan di area SAMSAT.
- Menuju bagian Arsip untuk legalisir.
- Mengurus Surat Kehilangan di kantor POLSEK terdekat.
- Mendapatkan Surat Keterangan dari Biro OPS POLRES setempat.
- Melakukan BAP Reserse di POLRES untuk memastikan kendaraan aman.
- Mendapatkan Keterangan dari INFOLAHTA POLDA Jawa Timur.
- Membawa Kwitansi bukti pemasangan iklan di media cetak sebanyak 2 kali.
- Isi formulir pendaftaran di loket pendaftaran.
- Lalui pengecekan loket progresif.
- Lakukan Pendaftaran Duplikat STNK.
- Tunggu proses verifikasi selama kurang lebih 14 hari.
- Setelah konfirmasi, bayar pajak/biaya PNBP di loket.
- Ambil STNK duplikat Anda yang baru.
Alamat Kantor SAMSAT di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur
Untuk mengurus administrasi di atas, Anda dapat mengunjungi kantor SAMSAT pusat atau layanan alternatif di Kabupaten Mojokerto:
- Samsat Bersama Kabupaten Mojokerto (Mojosari): Jl. Gajah Mada No. 1, Menanggal, Kec. Mojosari, Mojokerto.
- Jam Operasional: Senin - Kamis (08.00 - 13.00 WIB), Jumat (08.00 - 11.00 WIB), dan Sabtu (08.00 - 12.00 WIB).
- Samsat Unggulan: Tersedia di beberapa titik strategis seperti Samsat Payment Point Ngoro dan Samsat Keliling yang jadwalnya sering diinfokan melalui media sosial resmi Satlantas Polres Mojokerto.
Kesimpulannya, cara mengurus STNK hilang tapi BPKB ada di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur memang memerlukan ketelitian dalam melengkapi berkas administrasi kepolisian sebelum akhirnya diproses di SAMSAT. Dengan mengikuti panduan ini secara runtut, warga Kabupaten Mojokerto dapat memulihkan dokumen kendaraannya dengan aman dan legal tanpa perlu menggunakan jasa calo.